Tes Urine, Artis AS Positif Gunakan Narkotika

Ilustrasi/Barang bukti narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Artis dan model majalah pria dewasa AS tertangkap tangan memiliki dan menyimpan psikotropika dengan berbagai jenis, saat dilakukan penggerebekan oleh anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis dinihari 24 November 2016.

Model yang penuh sensasi ini, digerebek di rumahnya, di Jalan Graha Bintaro Raya, Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa psikotropika berbagai jenis, yang diletakkan di dalam dompet warna merah-pink dan laci meja rias, juga di dalam kamar AS.

Penyidik juga telah melakukan uji tes urine terhadap AS. Hasilnya pun positif menggunakan narkotika.

"Tes urine dari tersangka tersebut dan hasilnya adalah positif menggunakan narkotika jenis sabu (MET), ecstasy (AMP) dan psikotropika (BZO)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2016.

Atas perbuatannya, AS bisa terancam dikenakan pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.