Djarot: Pengadang Kampanye Ahok Hanya Pion-pion
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menyebut kelompok pengadang yang kerap menolaknya saat kampanye hanya orang suruhan atau pion yang digerakkan oleh aktor intelektual. Sebab, massa ini tidak paham persoalan yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah masalah hukum dan berbeda kaitannya dengan Pilkada DKI Jakarta.
"Yang mereka tahu adalah penista agama, hukum dan penjarakan Ahok. Sehingga dengan seperti itu saya dan Pak Ahok tidak boleh masuk ke wilayah mereka. Kan tidak bisa dicampur-campur mana yang merupakan proses pilkada, mana yang proses hukum," kata Djarot di Rumah Lembang, Jakarta, Selasa 22 November 2016.
Atas dasar itu, Djarot meminta agar penegak hukum dapat mengungkap siapa aktor intelektual yang menggerakkan massa yang selalu menolak kampanye pasangan Ahok-Djarot tersebut.
"Saya minta Kepolisian, Panwas atau Kejaksaan, tolong dicari betul aktor-aktor intelektual siapa, yang kami temui itu sekadar pion-pionnya saja. Gerakan ini jelas menurut saya direncanakan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti, mengungkapkan, satu dari empat laporan pengadangan kampanye Ahok dan Djarot memenuhi unsur tindak pidana. Keputusan itu diambil setelah tim Bawaslu DKI Jakarta mengumpulkan bukti dan fakta terkait kejadian tersebut.
Adapun seseorang yang menghalangi kampanye Djarot waktu itu, NS, diketahui bukan warga Kelurahan Kembangan Utara, tempat kampanye dilaksanakan. Kasus ini dilimpahkan Bawaslu DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki lebih lanjut.
Djarot pun telah diperiksa sebagai saksi oleh pihak kepolisian pada Senin 21 November 2016 lalu. Polisi mempunyai waktu 14 hari terhitung sejak tanggal 18 November 2016 untuk melakukan penyidikan. Nantinya pada 1 Desember 2016 Kepolisian akan menentukan tersangka dalam kasus ini.