Satu Keluarga Diciduk Densus 88 di Bekasi
- VIVA.co.id/Muhammad Hari Fauzan
VIVA.co.id - Satu keluarga, yakni pasangan suami dan istri serta tiga anak mereka, diciduk aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 18 November 2016.
Keluarga itu mengontrak rumah di Kampung Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Polisi belum menyebutkan identitas mereka. Casim, Ketua RT setempat, pun belum mengetahui identitas mereka karena keluarga itu baru pindah ke wilayahnya.
"Saya enggak tahu. Cuma pas kejadian saja baru tahu, dan tadi polisi langsung membawa satu keluarga di rumah ini," kata Casim di lokasi penggerebekan.
Danu, tetangga rumah kontrakan satu keluarga itu, pun mengaku belum mengenal mereka. Keluarga dengan tiga anak yang masih kanak-kanak itu memang belum lama menempati rumah tersebut.
Dia turut menjadi saksi penggerebekan itu tetapi tak melihat aparat Densus membawa barang-barang untuk disita. "Kalau barang-barang kayaknya enggak ada. Soalnya pas polisi keluar enggak ada yang kelihatan dibawa," ujarnya.
Tim Densus menggeledah juga dua rumah kontrakan yang tak jauh dari lokasi penggerebekan pertama. Rumah kontrakan itu diketahui milik Satam. Namun aparat tak menangkap orang dari rumah kontrakan itu dan hanya menyita beberapa barang, di antaranya, pistol, busur, dan beberapa berkas.
Aparat Densus menggeledah lagi sebuah rumah kontrakan di Kampung Warung Asem, Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Belum diketahui juga identitas orang yang mengontrak di rumah itu. Densus langsung memasang garis polisi pada rumah itu.
Densus menggeledah rumah itu selama sekira 20 menit. Petugas kemudian keluar dengan menyita beberapa barang, seperti buku-buku, kardus handphone, dan beberapa handphone. Seluruh barang bukti dibawa untuk diselidiki di Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
(ren)