Mario Teguh Akui Kiswinar, Begini Proses Hukum Selanjutnya

Motivator Mario Teguh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra

VIVA.co.id – Motivator kondang Mario Teguh disebut mengakui bahwa Ario Kiswinar Teguh adalah anak kandungnya. Hal tersebut dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan saat Mario menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Dengan adanya pengakuan itu, Mario justru terancam menjadi tersangka pencemaran nama baik. "Ya terpenuhi (unsur pencemaran nama baiknya) tetap proses penyidikan diteruskan. Ya bisa, kemungkinan bisa saja jadi tersangka," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto kepada wartawan, Senin 14 November 2016.

Namun, dilanjutkan atau tidaknya proses hukum terhadap Mario sangat tergantung dari pihak pelapor dan terlapor. Sebab, kasus pencemaran nama baik merupakan delik aduan. "Tergantung kedua belah pihak mau seperti apa karena ini kan antara bapak, anak dan mantan istri, silakan nanti seperti apa," ujar Budi.

Kendati sudah ada pengakuan soal status Ario, namun polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut. Saat ini, polisi masih menunggu hasil tes DNA Mario dan Ario sebagai kelengkapan bukti ilmiah.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Penyidik juga telah memeriksa akta lahir Ario, rumah sakit tempat dia dilahirkan hingga buku nikah antara Mario dan Aryani. "Hari ini rencananya kakaknya ibu Aryani akan diperiksa sebagai saksi, Ibu Voni," ujarnya.

Laporan terhadap Mario berawal dari ucapannya yang tidak mengakui Ario sebagai anaknya, di sebuah stasiun televisi swasta. Ucapan Mario itu pun menjadi ramai dibahas di media sosial. Mario juga sempat menyebutkan bahwa Ario diduga anak hasil hubungan Aryani dengan Mr X.

(mus)