Ketua HMI Jakarta Selatan Diperiksa Polisi Soal Demo Rusuh

Hary Safarimau, Ketua HMI Jaksel (tengah menunduk)
Sumber :
  • Bayu Nugraha - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepolisian memanggil dan memeriksa ketua dan pengurus organisasi Himpunan Mahasiswa Islam, Jakarta Selatan, Rabu, 9 November 2016. Pemanggilan terkait bentrokan yang terjadi di depan Istana Negara, usai berlangsungnya unjuk rasa damai, 4 November 2016.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, Ketua HMI Jakarta Selatan, Hary Safarimau, dipanggil dan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, siang ini.

Hary datang bersama pengurus HMI Jakarta Selatan, Dicky Reza Wibowo dan ditemani kuasa hukum mereka, TB M. Ali Akbar.

"Kami ke sini untuk memenuhi panggilan polisi saja. Kalau dari keterangan di suratnya sih seperti itu," ujar Dicky kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, TB M Ali Akbar mengaku hanya menemani kedua kader HMI itu untuk diperiksa polisi. Adapun materi pemeriksaan tersebut terkait demo 4 November.

"Tapi belum tahu apakah ini merupakan informasi yang dikembangkan atau berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Semoga Polri melakukan secara profesional ya," katanya.

Ketua dan pengurus HMI diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga pukul 14.00 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan lima tersangka terkait kerusuhan demonstrasi 4 November dari pihak HMI. Satu orang tersangka, Sekretaris Jenderal HMI Amijaya Halim tidak ditahan dengan alasan subjektif penyidik dan mendapat jaminan dari pengacara.

Sedangkan empat anggota HMI lainnya, Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun dan Muhammad Rizki, masih ditahan di Polda Metro Jaya. (ase)