Polisi Tangkap Sekjen HMI Terkait Ricuh 4 November

Kericuhan demo 4 November 2016.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap lima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada Senin 7 November 2016 malam. Mereka ditangkap lantaran diduga menjadi perusuh saat aksi unjuk rasa Jumat, 4 November 2016, di depan Istana Negara.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono. Ia mengatakan, kelima anggota HMI ini ditangkap di tempat berbeda.

"Iya benar semuanya anggota HMI, sekira pukul 24.00 WIB kami mengamankan kelimanya," ujar Awi saat dikonfirmasi, Selasa, 8 November 2016.

Awi menyampaikan, kelimanya adalah II, AJ, RM, RR, dan MRD. Masing-masing masih berstatus mahasiswa di universitas berbeda.

Menurut Awi, kelima mahasiswa ini diamankan karena diduga kuat telibat aksi kericuhan pada saat aksi unjuk rasa pada Jumat lalu di depan Istana Negara, Jakarta.

"Yang II dan AH itu mahasiswa Unas, RR itu mahasiswa dari Universitas Jaya Baya, MRD dari Universitas Attahiriyah, dan RM dari Universitas Ibnu Khaldun," ujar Awi.

Salah satu yang diamankan yaitu Sekjen HMI, yakni Ami Jaya. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bidang Komunikasi Umat PB HMI Pahmudin Kholik.

"Lima kader tersebut di antaranya adalah Sekretaris Jenderal PB HMI Ami Jaya dan anggota HMI bernama Ismail Ibrahim. Penangkapan pada Ami Jaya terjadi pada Senin tengah malam," kata Pahmudin.

Saat penangkapan Ami Jaya, katanya, aparat kepolisian mendatangi Sekretariat PB HMI di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan. Aparat kemudian menunjukkan surat perintah penangkapan Ami Jaya.

Sedangkan penangkapan Anggota HMI Ismail Ibrahim (20) dilakukan di rumah anggota DPD Basri Salama di Jalan Attahiriyah 2, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2016 sekitar pukul 20.00 WIB.

Diketahui, dalam demonstrasi Jumat lalu awalnya berakhir damai. Namun, tak tahu siapa yang mulai kericuhan pun pecah dan terjadi aksi saling dorong disertai pelemparan kepada anggota kepolisian yang mengawal aksi penyampaian pendapat tersebut.

Polisi kemudian menembakkan gas air mata kepada para demonstran. Dalam kericuhan yang terjadi, satu orang warga meninggal dunia karena mengalami asma dan ratusan baik dari pendemo dan polisi mengalami luka-luka.

Tercatat, 21 kendaraan, baik milik TNI-Polri maupun umum, dirusak. Tiga di antaranya dibakar di tengah aksi unjuk rasa. (ase)