Kapolri Minta Demonstran Tak Menginap di DPR
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta, para pengunjuk rasa tidak menginap di gedung DPR/MPR RI usai melakukan demonstrasi di Istana Negara.
"Kami imbau rekan pendemo tidak menginap di DPR karena akan mengganggu masyarakat, tidak ada manfaatnya juga. Kalau ingin menyampaikan aspirasinya nanti akan didengar," ujar Tito kepada wartawan, Jumat, 4 November 2016.
Ia memahami permintaan para pendemo yang meminta proses penegakan hukum berjalan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Itu (proses hukum) sudah kami jalankan. Saat ini sudah banyak saksi diperiksa. Yang kemarin, Habib Rizieq sudah kami dengar (keterangannya), dari jam 13.00 WIB sampai jam 20.00 WIB," katanya.
Bahkan, lanjut Tito, pihaknya akan memeriksa Ahok sebagai terlapor pada Senin 7 November 2016. Pihaknya juga akan meminta keterangan ketua MUI. Tak hanya itu, beberapa saksi dari pihak Ahok pun bakal diperiksa.
"Kami akan akomodasi karena undang-undang (UU) memberikan kesempatan kepada terlapor untuk menghadirkan saksi yang menguntungkan dirinya. Jadi saya harap proses jangan dipaksa, sesuai langkah hukum," katanya menegaskan.
(mus)