Menurut Hakim, Tangisan Jessica Hanya Sandiwara
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Hakim anggota Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Binsar Gultom menyebut, majelis berperpendapat, tangisan Jessica Kumala Wongso, ketika membacakan pelidoi atau pembelaan, bukan tangisan yang tulus.
"Tangisan terdakwa tidak tulus, tidak murni, tangisan itu hanya sandiawara terdakwa," kata hakim Binsar saat membacakan pertimbangan dalam persidangan dengan agenda vonis perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Kamis 27 Oktober 2016.
Menurut Binsar, majelis menimbang, ketika membacakan pleidoi, terdakwa menangis, tapi tidak meneteskan air mata.
"Tidak meneteskan air mata dan tidak ada yang menetes hingga ke mulut," kata Binsar.
Binsar mengatakan, saat menangis di persidangan, Jessica tidak memegang benda apa pun untuk menyeka air mata. "Tidak pernah memegang tisu atau sapu tangan," katanya.
Seperti diketahui, Jessica, menangis ketika membacakan pembelaan dalam persidangan dua pekan lalu. Saat itu, Jessica membacakan pembelaan sambil menangis menundukkan wajahnya.
(ren)