Belum Dimulai, Pengunjung Ruang Sidang Jessica Membeludak

Ilustrasi ruang sidang yang mengadili Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Banyaknya orang yang hendak menonton langsung sidang putusan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, membuat ruang sidang Koesoemah Atmadja 2 membeludak.

Bahkan, akibat hal itu, polisi menutup akses masuk ke ruang  tak terkecuali untuk awak media yang hendak meliput persidangan tersebut.

"Kami imbau kepada bapak-bapak, ibu-ibu, rekan media, mohon kerjasamanya. Mohon saksikan sidang Jessca di depan pintu kaca. Kami sudah tidak mengizinkan bapak ibu untuk masuk menonton di dalam ruang sidang," ujar Kapolsek Kemayoran Kompol Adri Desas Furyanto di lokasi, Kamis, 27 Oktober 2016.

Sejumlah pengunjung yang tidak bisa menonton langsung jalannya sidang di sana pun diarahkan untuk menonton melalui dua buah layar televisi yang telah disediakan di bagian lobi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang sendiri akhirnya ditunda menjadi jam 13.00 WIB siang, padahal sebelumnya dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB pagi. Hal itu diutarakan seorang petugas pengadilan PN Jakpus.

"Mohon perhatian, sidang putusan akan dibacakan pukul satu siang," kata petugas PN Jakpus yang tidak diketahui namanya itu.

Para simpatisan Mirna yang juga mendatangi pengadilan pun sempat ditegur Kapolsek Kemayoran lantaran terus berteriak 'hukum mati' untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso. Karena perbuatan para simpatisan Mirna itu, akhirnya Adri pun meminta para simpatisan untuk ke halaman PN Jakpus dan tidak berada di bagian lobi.

"Jangan ada orasi-orasi, semuanya diam, jangan ada provokasi. Mari kita tunggu keputusan majelis hakim. Tolong yang masih teriak-teriak angkut saja, jangan ada provokasi," kata Adri lagi.