Pengacara Yakin Jessica Akan Bebas
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan yakin kliennya akan bebas atas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Otto mengatakan, keyakinan itu, lantaran fakta dalam persidangan menunjukkan bahwa kliennya tidak terbukti bersalah atas perkara itu. "Saya meyakini Jessica akan bebas berdasarkan fakta persidangan, alat bukti tidak sah, saya yakin bebas," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 26 Oktober 2016.
Menjelang persidangan dengan agenda pembacaan putusan hakim itu, Otto mengaku banyak mendapat isu bahwa kliennya akan dihukum 10 sampai 15 tahun penjara. "Memang banyak isu yang bilang akan dihukum 10 tahun sampai 15 tahun. Tetapi, saya yakini bebas," ujarnya.
Jessica Kumala Wongso akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan putusan dari majelis hakim, Kamis 27 Oktober 2016. Jessica didakwa atas perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Persidangan kasus 'kopi sianida' itu berlangsung hingga puluhan kali. Sedangkan sidang besok, merupakan sidang ke-32 yang akan dijalani oleh Jessica. (asp)