Amunisi Keluarga Mirna Hadapi Vonis Jessica

Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan menjalani sidang putusan atau vonis pada Kamis 27 Oktober 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Suami Mirna, Arief Soemarko mengatakan, dia dan keluarga besar Mirna sudah mempersiapkan  fisik dan mental untuk mendengarkan keputusan hakim. Bahkan, Arief akan membagikan PIN kepada pengunjung sidang besok.

"Iya benar (bagikan PIN), ada seribu sih. Itu sebagai bentuk solidaritas saja buat yang mendukung Mirna. Ini kan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Arief ketika dihubungi, Rabu, 26 Oktober 2016.

Dia juga mengakui, dalam akun Facebook 'Justice for Mirna' sudah ada 24 ribu orang yang mendukung untuk peradilan yang adil.

"Ada 24 ribu dukungan. Akunnya yang buat keluarga barengan. Semua satu keluarga," katanya.

Sebelumnya, dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Jessica, Arief mengenakan sebuah pin yang di kemejanya. Pin yang dikenakannya itu bergambar wajah Mirna dengan tulisan 'Justice for Mirna'.

Arief pun mengaku sengaja membuat pin ini untuk memberikan dukungan supaya Mirna mendapatkan keadilan.

"(Pin) untuk mendukung Mirna. Ini keadilan untuk Mirna ini yang terakhir kali yang bisa kita buat untuk Mirna," kata Arief di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 12 Oktober 2016.

Arief mengatakan nantinya pihak keluarga akan membagikan kepada pengunjung yang mendukung upaya keadilan bagi Mirna. Sebanyak 1.000 buah PIN telah disiapkan dan nantinya akan dibagikan saat majelis hakim menjatuhkan putusan.

"Nanti pas keputusan akan kita bagi-bagi. Nanti siapa saja yang dukung Mirna boleh. Sekarang baru ditampilkan. Nanti vonis dibagi, ada 1.000 buah," kata Arief.