Suami Mirna Ingin Jessica Dihukum Hakim Secara Setimpal
VIVA.co.id – Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, berharap majelis hakim memutuskan perkara kematian istrinya dengan seadil-adilnya dengan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa. Pembacaan vonis atas Jessica dari majelis hakim dijadwalkan akan berlangsung Kamis esok.
"Harapannya, ya kami ingin agar hakim memutus dengan seadil-adilnya. Jaksa sudah menguraikan secara lengkap ya. Pembunuhan keji, tidak menyesali perbuatannya, bahkan dia berkelit terus tidak mau mengakui, sering kali berbohong. Hal-hal yang meringankannya itu bahkan enggak ada," kata Arief ketika dihubungi, Rabu 26 Oktober 2016.
Arief dan keluarga berharap hakim menjatuhkan hukuman tak lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni hukuman kurungan penjara selama 20 tahun. Jika, nantinya hakim menjatuhkan vonis lebih ringan, maka keluarga akan menyusun rencana lain.
"Untuk ke depannya nanti kita akan diskusikan dengan keluarga untuk masalah itu. Semuanya akan didiskusikan dengan keluarga. Keputusannya harus bersama," katanya.
Ketika ditanya apakah akan menemui Jessica sebelum pembacaan vonis, ia pun menolaknya. Sebab menurutnya, selama ini tidak ada iktikad baik dari Jessica perihal kematian Mirna.
"Enggak ada sih, soalnya dia sudah membuat kita susah, ngapain. Kita dari awal sudah baik-baik kok. Kita kan enggak pernah menuduh siapa salah. Kita kan terbuka. Kalau dia merasa enggak bersalah tinggal dia menghampiri itu minuman aku yang pesan. Aku merasa bertanggung jawab, ayo kita cari bareng-bareng, minumannya kenapa, begitu dong seharusnya. Ya kita sendiri terbuka untuk itu, tapi dia tidak pernah melakukan itu. Ya sudahlah," katanya.
Arief menuturkan, dirinya bersama keluarga besar Mirna, sampai saat ini masih mengalami rasa duka mendalam. Untuk itu, dirinya tidak mengetahui apakah sudah bisa memaafkan perbuatan Jessica apa tidak.
"Ya bagaimana ya, mungkin pelan-pelan ke depannya bakal bisa memaafkan kali. Tapi untuk sementara ini, perasaan kita masih campur aduk. Kita sudah kehilangan Mirna, nama baik kita sudah disebar fitnah. Ya kita enggak tahu nantinya bagaimana," katanya.
Majelis hakim telah menjadwalkan menggelar persidangan perkara kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, besok, Kamis 27 Oktober 2016.
(ren)