Persiapan KPU Jelang Penetapan Calon Gubernur DKI
- VIVA.co.id / Irwandi Arsyad
VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta, akan menetapkan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakata untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, di Ballroom Prajurit Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin sore, 24 Oktober 2016.
Ketua KPUD Provinsi DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, acara penetapan pasangan calon cagub dan cawagub DKI Jakarta tersebut dijadwalkan akan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Dia menyebut, semua persiapan sudah selesai.
"Sudah siap semua. Nanti, pembukaannya mulai pukul 16.00 WIB," kata Sumarno saat dihubungi VIVA.co.id.
Sumarno menjelaskan, untuk penetapan pasangan calon tersebut, KPUD Provinsi DKI Jakarta sudah mengundang tiga pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta untuk hadir. Yakni pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Selain akan dihadiri tiga pasangan bakal calon tersebut, Sumarno menyebut, penetapan tersebut juga akan dihadiri oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, Perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Provinsi DKI Jakarta.
Total undangan yang menghadiri acara tersebut, diperkirakan mencapai 500 tamu undangan, termasuk perkawilan dari partai politik pengusung pasangan calon dan juga tim kampanye pasangan calon.
Sumarno menyebut acara itu akan berlangsung dengan sederhana. "Ada sekitar 500an (tamu undangan). Ada Pejabat Pemda sama DPRD, forum komunikasi pimpinan daerah. Termasuk, tim kampanye dan partai pengusung pasangan calon," ucapnya. (asp)