Pengakuan Amir Lihat Diduga Suami Mirna Bertemu Rangga

Suami Mirna, Arief Sumarko.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Seorang wartawan yang diketahui dari Divisi Hukum Mabes Polri, Bhayangkara Indonesia (Bharindo), Amir Papalia, mengaku pernah melihat suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, di Kawasan Sarinah Thamrin, pada Selasa 5 Januari 2016. Di mana Arief saat itu bersama dengan seorang Barista Kafe Olivier, Rangga.

Amir pun menceritakan bagaimana kronologi terkait pengakuannya tersebut. Saat itu sekitar pukul 4 sore, dia mengaku baru tiba di Sarinah Thamrin dari daerah Tanah Abang. 

"Lalu saya menyeberang lah. Ada trotoar tuh, dan di tengah-tengahnya itu ada mobil apa lah saya enggak tahu jenisnya, tapi saya ingat, warna mobil itu silver agak gelap. Lalu di situ, tepat di belakangnya ada laki-laki cuma saya lihat bagian belakang, lengan pakaiannya itu digulung dan bajunya tergantung (tidak masuk ke celana) itu," kata Amir di Jakarta, Sabtu 22 Oktober 2016.

Kala itu, dia mengaku berpapasan dengan seorang pria berkemeja kotak-kotak dengan lengan panjang digulung, yang ia yakini 99 persen mirip sekali dengan Rangga.

"Sekali lagi, mirip. Dua-duanya itu ada di pinggir jalan. Lalu saya lihat dia (Rangga) warna bajunya itu agak kebiru-biruan tua," katanya.

Saat itu, menurut Amir, ada satu kantung plastik warna hitam yang dipegang orang mirip Rangga itu.

"Hanya saja, saya saat itu tidak melihat apakah plastik itu dari tangan orang mirip Arief, lalu memberikan plastik itu ke orang mirip Rangga, ya saya enggak tahu," ujarnya.

Ketika ada peristiwa seorang wanita tewas usai minum es kopi Vietnam di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, rasa kaget pun menyelimuti. Sebab, dua orang yang dilihat sehari sebelumnya itu muncul dan ada di pemberitaan terkait tewasnya wanita tersebut.  

"Itu saya berpikir dan yakin, kedua orang itu sempat saya lihat waktu itu kan. Kok orang ini begitu miripnya dengan orang saya lihat saat itu. Jadi, kasus ini kemungkinan ada campur tangannya dengan orang dalam," katanya.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus tersebut, Rabu, 27 Juli 2016, terungkap adanya dugaan dana Rp140 juta yang masuk ke rekening Rangga, barista Kafe Olivier. Rangga juga sempat mengatakan hal itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di polisi.