Polisi Gerebek Pengoplosan Gas dengan Air di Hutan Karet

Aparat Polda Metro Jaya menggerebek sebuah tempat pengoplosan gas Elpiji di sebuah hutan pohon karet di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu petang, 19 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id - Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggerebek sebuah tempat pengoplosan gas Elpiji di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu petang, 19 Oktober 2016. Praktik pengoplosan gas berukuran 3 kilogram dan 12 kilogram itu memanfaatkan sebuah lahan hutan pohon karet di kawasan Cisauk.

Polisi mendapati ratusan tabung gas berukuran 3 kilogram dan 12 kilogram serta puluhan tabung gas 50 kilogram. Aparat menyita juga 23 mobil Toyota Hiace yang ditengarai digunakan untuk mengangkut tabung-tabung gas oplosan itu. 

Petugas menangkap belasan orang yang diduga terlibat dalam pengoplosan gas itu. Disita juga uang sebanyak Rp18 juta dari para tersangka.

Kepala Sub Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy Febrianto Kurniawan, menjelaskan bahwa penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat di kawasan Serpong, Tangerang. Mereka mengaku sering melihat banyak mobil masuk-ke luar kawasan hutan di Cisauk, perbatasan Tangerang Selatan dengan Bogor.

Mobil-mobil jenis tertentu itu, kata Hendy mengutip keterangan warga, masuk dengan muatan penuh namun ke luar dalam keadaan kosong. Sedangkan mobil-mobil jenis lain masuk dalam keadaan kosong lalu ke luar dengan muatan penuh.

“Mobil (berisi tabung gas elpiji) berukuran dua belas kilogram (yang masuk dalam keadaan) kosong, ke luar dalam keadaan penuh," ujar Hendy dalam keterangan persnya di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu malam.

Para tersangka dan seluruh para bukti yang disita sudah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Para tersangka masih diperiksa intensif untuk penyelidikan aktor intelektual di balik pengoplosan gas yang menyebabkan keresahan masyarakat di Depok dan Tangerang itu.