Syarat Tikus Hasil Tangkapan Dibayar Rp20 Ribu
- Anwar Sadat - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, telah mewacanakan sayembara perburuan tikus liar di Jakarta, yang berhadiah Rp20 ribu, untuk setiap satu ekor tikus liar yang berhasil ditangkap warga.
Wacana itu, muncul setelah Djarot melihat, banyak sekali tikus berkeliaran di pemukiman warga di sekitar wilayah Cakung, Jakarta Timur, ketika Djarot tengah berjalan pulang usai menunaikan Salah Jumat, pekan lalu.
Wacana itu bahkan akan dikuatkan dengan pembentukan sebuah gerakan bernama Gerakan Basmi Tikus (GBT).
Gerakan itu, dibuat karena warga Jakarta harus dilindungi dari bahaya penyakit dan gigitan tikus liar. Korban gigitan sudah ada, Djarot menuturkan, yang menjadi korban gigitan tikus anak buahnya sendiri.
"Pasti kita rapat koordinasi. Soalnya sudah ada korban, ada Bu Beti ini cerita abis Salat Zuhur, pakai sendal, di kursinya keluar tikus gede, digigit, langsung dibawa ke dokter," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu 19 oktober 2016.
Namun, menurut Djarot, meski bisa menyiapkan anggaran untuk membayar tikus-tikus hasil tangkapan warga. Tapi, tak semua tikus jenis tikus akan masuk dalam kategori tikus yang disayembarakan.
Djarot mengatakan, tikus yang akan dibayar, syaratnya hanyalah tikus-tikus yang berbadan besar dan hidup di saluran-saluran atau got di Jakarta. "Yang kita buru adalah tikus got, yang gede-gede itu lho," kata Djarot.
Menurut Djarot, jika GBT berjalan, maka bangkai-bangkai tikus hasil tangkapan warga akan dijadikan pupuk tanaman.