Ahok: Upah Buruh Jakarta Tahun 2017 Bakal Naik Sedikit
- Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Dewan Pengupahan DKI hari ini akan menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2017. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama memperkirakan UMP akan naik.
Tapi tidak akan naik dalam jumlah yang besar.
"Sudah ada rumusnya, ikutin PP (peraturan pemerintah) saja, UMP tahun ini ditambah kira-kira tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun ini, jadilah UMP tahun depan," ujar Ahok di Balai Kota, Rabu 19 Oktober 2016.
Menurut Ahok, hitungan tersebut sesuai dengan apa yang ada di dalam Peraturan Pemerintah. Namun, dia belum mengetahui secara rinci angka pertambahan UMP.
Diketahui, Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta masih akan mengadakan rapat putusan penetapan besaran UMP DKI. "Kan PP begitu rumusnya," kata Ahok.
Ahok memperkirakan kenaikan UMP DKI 2017 besarannya tak begitu besar. Kenaikan itu, menurut perkiraannya, sebesar kurang lebih 300 ribu rupiah.
"Saya enggak tahu 3,2 (persen) mungkin. Naik sedikit kok, 3,4 apa," ujar Ahok.
(ren)