Ruhut Yakin Ahok Takkan Dijerat Polri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon J Mahesa, meminta Mabes Polri mengusut tuntas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut Desmon, Polri perlu memeriksa Ahok, bila menemukan tindak pidana atas kasus tersebut. 

Dikonfirmasi itu, Tim Sukses Ahok, Ruhut Sitompul, malah menyindir Desmon. Menurut Politikus Demokrat tersebut, Desmon sebaiknya tak sibuk mengurusi proses hukum di Polri. 

"Kalau bicara Gerindra, dia itu the loser tapi merasa the winner. Itu aja jawaban saya. Mimpi kali ye," kata Ruhut di Balai Kartini, Sabtu, 15 Oktober 2016. Desmon merupakan kader Partai Gerindra. 

Dalam kesempata sama, Ruhut meminta agar masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah pada kasus Ahok.  Meskipun Ruhut meyakini Ahok tidak mungkin dijerat pidana atas laporan masyarakat ke Mabes Polri. 

"Kalau itu diproses (laporannya), sudah selesai, sudah Gubernur dia (Ahok). Inkrah lima tahun lagi. Sudah mau abis jabatan dia. Seseorang bisa dikatakan bersalah kalau sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), ngomong sama pakar hukum, jangan sama yang aneh-aneh," kata Ruhut.