Setelah Miles, Ini Diskotek yang Diancam Ditutup

Penutupan diskotek Miles di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Jakarta Barat.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Diskotek Paragon yang ada di Jakarta Barat, adalah diskotek berikutnya yang Tanda Daftar Usaha Pariwisata-nya terancam dicabut.

Diskotek yang letaknya tak jauh dari Diskotek Mille's itu, diketahui pernah didatangi pihak Kepolisian, karena dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Kepariwisataan mengatur, izin usaha sebuah tempat hiburan malam akan dicabut, jika tempat usaha itu ketahuan sebanyak dua kali dijadikan sebagai lokasi untuk mengonsumsi narkoba.

"Dia (Paragon), nasibnya sekali lagi (ditemukan narkoba, ditutup)," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Kamis 13 Oktober 2016.

Ahok mengatakan, pemerintah memberi kesempatan dua kali. Jumlah itu dinilai ideal. "Kenapa saya enggak mau tiga kali? Takutnya (pemilik tempat usaha) aji mumpung," ujar Ahok.

Ahok tak takut pemerintah akan kehilangan potensi pendapatan, jika banyak tempat hiburan malam ditutup. Meski menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar, dia mengatakan, pemerintah masih memiliki banyak sumber pendapatan lain.

"Kita enggak miskin-miskin amat di DKI," ungkapnya. (asp)