Tiga PNS Depok Dicokok Saat Pesta Narkoba di Kantor UPT
VIVA.co.id – Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Depok, terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran diduga melakukan pesta narkoba di kantor UPT Cipayung, Jalan TPA Benda Barat, RT 05/06, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu malam, 12 Oktober 2016.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis membenarkan peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 22:30 WIB tersebut. Ia mengatakan, mereka yang diamankan berjumlah empat terduga pelaku.
"Tiga di antaranya oknum PNS dan satu pegawai swasta," katanya pada VIVA.co.id, Kamis dini hari, 13 Oktober 2016.
Penangkapan ini, lanjut Putu, merupakan hasil pengembangan jajaran Buser Polsek Pancoran Mas. Mereka yang saat ini diamankan masing-masing berinisial, MAA (42), Cc (42) dan MN (40), ketiganya diketahui berstatus sebagai PNS. Sedangkan terduga pelaku lainnya adalah Pw (36) pegawai swasta.
"Adapun barang bukti yang diamankan, tiga paket kecil narkoba jenis sabu ,satu buah bonk, satu buah korek, dan narkoba jenis ganja empat linting," ujarnya
Kasus itu saat ini masih dalam pengembangan Polsek Pancoran Mas, dan Satnarkoba Polresta Depok. (asp)