Kebakaran Hanguskan 4 Ruko di Penjaringan, Dua Orang Luka
- Dokumentasi Polres Jakarta Utara
VIVA.co.id – Kios pedagang bensin eceran di Jalan A1 Teluk Gong RT 11/10, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terbakar, Rabu, 12 Oktober 2016, sekitar pukul 07.30 WIB.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Utara, Komisaris Polisi HM Sungkono, mengatakan kebakaran berawal saat anak pemilik kios, Ibnu, memasak air dengan menggunakan kompor gas. Gas yang bocor membuat api membesar dan menyambar bensin eceran yang dijualnya.
"Menyambar bensin kemudian membakar tiga ruko (rumah toko) di sekitarnya sehingga korban Syaiful Bahri (pemilik ruko dan tambal ban) beserta cucunya, Zain, mengalami luka bakar karena pada saat kejadian keduanya berada di dalam ruko," ujar Sungkono, Rabu, 12 Oktober 2016.
Kedua korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tak hanya itu. Akibat kejadian tersebut terdapat empat ruko yang terbakar yaitu, ruko tambal ban dan bensin, ruko kelontong, ruko penjual nasi uduk, ruko kosong serta satu unit sepeda motor terbakar.
Sembilan unit mobil pemadam kebakaran diluncurkan untuk memadamkan kebakaran. Api berhasil dipadamkan pada pukul 08.02 WIB.