Ketua DPP PKB Serukan Masyarakat Maafkan Ahok Soal Al Maidah

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • Fajar GM

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy, meminta masyarakat memaafkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, atas pernyataannya di Kepulauan Seribu yang mengutip Surat Al Maidah ayat 51, karena Ahok sudah meminta maaf kepada umat Islam.

"Ya sudah kalau dia minta maaf kita maafkan," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Senin 10 Oktober 2016.

Namun, meski memaafkan tindakan Ahok itu, Lukman tetap meminta kepolisian memproses laporan dugaan tindakan pidana penistaan agama yang dilakukan Ahok.

"Maaf itu kan tidak menghalangi pengaduan orang dan proses hukum. Ketemu pasalnya, adukan. Kemudian sidangkan. Karena ini prosesnya sudah masuk proses pilkada, maka dia harus masuk ke panwaslu, bawaslu, bawaslu koordinasi dengan sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu)," kata Lukman.

Selain itu, menurut Lukman, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus proaktif menyikapi masalah ini, karena bersinggungan dengan perhelatan Pilkada DKI.

"Para pihak pengadu adukan ke Bawaslu, nanti Bawaslu lakukan proses bersama sentra gakumdu," kata Lukman.

Ahok sudah menyampaikan permintaan maafnya atas apa yang membuat masyarakat resah. Simak video Ahok Minta Maaf pada Umat Islam, di bawah atau klik ini Video