MUI Didesak Tetap Proses Ahok ke Jalur Hukum
- Viva.co.id/Foe Peace
VIVA.co.id – Puluhan orang yang mengatasnamakan dari Front Pemuda Islam Indonesia Adili Ahok, mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin sore, 10 Oktober 2016.
Kedatangan mereka ke sana untuk mendesak MUI agar segera memproses Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok, ke jalur hukum atas pernyataannya yang diduga melakukan penistaan terhadap Al Quran.
Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Menteng pun melakukan pengamanan di MUI atas kehadiran mereka itu.
"Setelah kita berdiskusi, kita sudah sampaikan ke MUI. Mereka pada prinsipnya memperjuangkan. Mereka bilang akan menyampaikan kepada penegak hukum," kata Koordinator Pusat Front Pemuda Islam Indonesia Adili Ahok, Gusrin Lessy, di Kantor Pusat MUI, Senin, 10 Oktober 2016.
Meski Ahok telah meminta maaf atas pernyataannya soal Surat Al Maidah Ayat 51 itu, tapi pihaknya berharap proses hukum tetap diteruskan. "Kami dari pasukan berani mati tetap maju. Minta penegakan hukum dilaksanakan. Ini demi akidah kami," kata dia lagi.