Relawan: Permintaan Maaf Bukti Ahok Negarawan
- repro
VIVA.co.id – Ketua Komunitas Advokat Muda Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) Muannas Alaidid mengapresasi permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal tuduhan penistaan agama melalui media sosial.
Dia menilai, permintaan maaf tersebut lantaran Ahok memiliki jiwa kenegarawanan, agar isu tersebut tak membuat gaduh menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
"Karena itu persoalan moralitas ya, tapi kami lihat kalau permintaan maaf beliau menunjukkan beliau seorang negarawan. Beliau tahu isu itu jadi menggangu keresahan dan stabilitas," kata Muannas ketika dihubungi wartawan, Senin, 10 Oktober 2016.
Dengan permintaan maaf tersebut, menurut dia, belum bisa ditentukan Ahok telah melakukan penistaan agama terkait kutipan surat Al Maidah ayat 51. “Permintaan maaf itu belum tentu juga bersalah atau enggak. Tapi kalau beliau memutuskan seperti itu, kami apresiasi. Persatuan itu jauh lebih dikedepankan," kata Muannas.
Ia mengaku, pihaknya belum mengetahui apakah laporan dirinya kepada pembuat akun Facebook Si Buni Yani yang diduga menyebarkan video editan Ahok, akan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Polda Metro Jaya. Sebab, kabar laporannya dilimpahkan ke Bareskrim Polri masih berasal dari pemberitaan di media massa.
Hingga kini, pihaknya belum mendapat keterangan secara resmi dari Polda Metro Jaya soal pelimpahan berkas laporannya tersebut. "Belum, makanya kami menunggu panggilannya saja yang pasti," ujar Muannas.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta maaf terkait pernyataannya yang berisi tafsiran tentang ayat 51 surat Al Maidah. "Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Senin, 10 Oktober 2016.
Pernyataan yang berisi tafsiran terhadap surat yang ada diAlquran, kitab suci umat Islam itu, ia sampaikan saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu, Selasa, 27 September 2016. (ase)