Satrio Aji Keliling Depok Tujuh Jam untuk Buang Mayat
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Tim penyidik Polres Kota Depok kembali memastikan jika Anton Hardiyanto alias Aji (34 tahun), pempimpin Padepokan Satrio Aji adalah tersangka utama di balik kasus pembunuhan dua pemuda di Depok, Jawa Barat. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan pun diketahui, tersangka Aji membuang sendiri jasad kedua pengikutnya itu.
Hal ini terlihat ketika Aji menunjukan dua lokasi tempat para korbannya dibuang sebelum akhirnya ditemukan warga setempat. Lokasi pertama, Aji membuang jasad Shendy Eko Budianto (29 tahun) di dalam kali yang lebarnya tak lebih dari satu meter di pinggir Jalan Pertanian Raya, RT 05/04, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok. Aji membuangnya sekitar pukul 03.40 WIB, Sabtu, 1 Oktober 2016.
Dia mengaku, saat itu kondisi sekitar lokasi sepi nyaris tanpa penerang jalan. Setelah itu, Aji kembali melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil Avanza milik Shandy untuk membuang jasad Ahmad Sanusi (20 tahun) di sebuah parit di Jalan Makam Kopo RT 09/09, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Depok, sekitar pukul 04.30 WIB.
Berdasarkan pantauan VIVA.co,id, tersangka membuang jasad kedua korbannya tidak terlalu jauh. Namun jalur yang dilalui cukup rumit, karena keluar masuk area perkampungan.
Kepada wartawan, Aji mengaku tidak merencanakan lokasi pembuangan mayat para korban. Dia berdalih semua itu dilakukannya secara spontan dan dalam keadaan panik.
“Enggak Pak, saya enggak ada rencana mau buang di sana. Cuma saat itu lagi panik saja, jadi ya sedapatnya. Saya merasa kedua tempat itu sepi makanya saya buang,” katanya di lokasi kejadian, Limo, Depok, Jumat, 7 Oktober 2016.
Lebih lanjut Aji mengaku, kedua korbannya meregang nyawa setelah diberikan kopi yang telah dicampur racun ikan (potasium sianida). Ketika itu, Aji memberikannya saat kedua korban menjalani ritual yang dia sarankan, dengan modus untuk mendapatkan emas dari alam gaib.
Ritual itu dilakukan di sebuah lahan kosong, di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya Depok sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat, 30 September 2016. Namun nahas, bukannya emas yang didapat, kedua pemuda itu justru tewas keracunan.
Keduanya menjemput ajal di lokasi kejadian sekitar pukul 20.15 WIB, Jumat, 30 September 2016. Setelah melihat kedua korbannya terkapar, Aji memasukkan mereka ke dalam mobil dan mencari lokasi pembuangan, dengan maksud untuk menghapus jejak pembunuhan.
Pria bertubuh gempal ini pun mengaku, sebelum mendapatkan lokasi pembuangan, dia sempat berputar-putar di sejumlah wilayah Depok. “Saat itu saya bingung mau dibuang di mana. Saya panik Pak. Ya itu, kedua mayat itu saya taruh di kursi tengah sambil saya cara lokasi pembuangan,” tuturnya.
Setelah puas melancarkan aksinya, Aji pun kabur membawa mobil korban ke Lampung. Sementara jasad para korban, ditemukan warga pagi harinya.
“Olah TKP lanjutan ini merupakan upaya untuk melengkapi berkas penyelidikan. Seperti yang kita lihat tadi, tersangka membuang jasad kedua korbannya seorang diri. Dan dia sempat berputar-putar mencari lokasi yang sepi,” kata Kapolsek Limo, Komisaris Imran Gultom.
Atas kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Anton alias Aji dan Riyadi, rekannya yang sempat membantu dalam pelarian di Lampung. Penangkapan ini melibatkan Polda Banten, Polda Jawa Tengah dan Polda Lampung. Selanjutnya kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Kota Depok.