Pemuda Muhammadiyah Akan Laporkan Ahok

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saat berkunjung ke Kepulauan Seribu 27 September 2016. Di situlah dia melontarkan pernyataan soal Surah al-Maidah yang membuatnya diadili.
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA.co.id – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya. Mereka menilai pria yang biasa disapa Ahok itu telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat "dibodohi" dengan isi Al Qur’an.

"Ahok telah melecehkan ayat suci Alquran sebagai kitab Ummat Islam dengan kalimat "dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51", pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang dipublikasikan pada tanggal 28 September 2016," kata Ketua PP Muhammadiyah Dahniel Anzhar Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis 6 Oktober 2016.

PP Pemuda Muhammadiyah menilai, apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam. Apa yang dilakukan Ahok dinilai telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan.

"Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi tindakan “penistaan agama” di republik ini," katanya.

Atas dasar itu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bersama dengan Ortom ormas yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu, akan melaporkan Ahok pada Jumat 7 Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama.

(mus)