Ahok Diamuk Advokat karena Surat Al Maidah
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama jadi sasaran amukan Novel Bamukmin, anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis 10 Oktober 2016.
Ketua Dewan Pembina ACTA, Habiburokhman mengatakan, Novel, yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI) tak setuju Ahok, sapaan akrab Basuki, mengutip ayat yang isinya petunjuk bagi umat Muslim untuk memilih pemimpin, untuk keperluan politik.
Hal yang dipermasalahkan adalah pernyataan yang disampaikan Ahok ketika berdiskusi dengan warga Kepulauan Seribu, Selasa, 27 September 2016. Pernyataannya mengutip ayat 51 surat Al Maidah dalam kitab suci Al Quran.
"Mungkin saya kira terkait penyataan Ahok, soal yang mengatakan ditipu dengan Al Maidah," ujar Habiburokhman di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Oktober 2016.
Menurut Habiburokhman, pernyataan itu ramai tersebar di media sosial. Novel, yang bersama ACTA menjadi pihak terkait dalam pengujian aturan cuti kampanye kepala daerah petahana di MK, tak sanggup menahan emosi begitu melihat orang yang melontarkan pernyataan itu ada di hadapannya.
"Itu (teriakan Novel) tidak terkait dengan perkara (pengujian aturan cuti kampanye petahana)," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman maklum Novel tak mampu menahan emosi saat melihat Ahok. Namun, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengatakan, ACTA akan melaporkan lagi Ahok ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI terkait pernyataannya. Laporan merupakan laporan kedua setelah pada 27 September 2016, ACTA juga melaporkan Ahok ke Bawaslu.
Saat itu, pernyataan yang dipermasalahkan adalah pernyataan Ahok yang juga mengutip ayat 51 surat Al Maidah di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem usai mendaftar untuk menjadi calon Gubernur DKI di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI, 21 September 2016. "Ini baru lagi, beda kasus," ujar Habiburokhman.