Pelaku Reka Ulang Penyekapan Eks Bos ExxonMobil
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menjalani reka ulang adegan atau rekonstruksi perampokan yang terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi dilakukan guna melengkapi berkas sebelum pihak kepolisian menyerahkan ke Kejaksaan.
"Hari ini jam 09.30 WIB pagi dari Polda akan melakukan rekonstruksi kasus Pondok Indah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan kepada VIVA.co.id, Kamis, 6 Oktober 2016.
Rencananya, kata Hendy, dalam rekonstruksi kelima tersangka akan dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP). Mengenai lokasi rekonstruksi, penyidik akan berangkat dari Rumah Sakit Qadr, Karawaci, Tangerang.
"Kemudian di Hotel Asri, Lebak Bulus baru rumah korban di Pondok Indah," katanya.
Bahkan, kata Hendy, usai dari rumah korban, penyidik akan melakukan rekonstruksi di PT Exxonmobile, di mana perusahaan tersebut tempat korban dan beberapa pelaku bekerja.
"Nanti sore nambah di Exxon, habis selesai dari Pondok Indah. Sebab TKP Exxon sangat penting dan di sana pelaku melakukan perencanaan awal," katanya.
Sebelumnya diberitakan, perampokan dan penyekapan terjadi di Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu 3 September 2016 kemarin. Pelaku berinisial AJS dan S masuk ke rumah Asep Sulaiman dan menyekap Asep dan keluarga.
Usai drama penyekapan selama beberapa jam, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan korban dan keluarga serta membekuk AJS dan S.
Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap RH dan SAS yang terlibat dalam perampokan dan penyekapan tersebut pada Rabu 7 September 2016 malam.
Terakhir, pelaku berinsial S alias C menyerahkan diri pada hari Jumat 9 September 2016 sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku menyerahkan diri lantaran menjadi buronan polisi. Dengan ditangkapnya S alias C maka kelima pelaku perampokan di Pondok Indah sudah tertangkap semua.