Ibu Pemutilasi Bayi Jadi Tersangka
- VIVA.co.id / Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Polisi telah menetapkan Mutmainah (28) menjadi tersnagka. Mutmainah yang diketahui istri anggota polisi itu memutilasi anaknya sendiri berusia satu tahun.
"Iya sudah ditetapkan tersangka, karena ada alat buktinya. Tidak ada orang lain di situ hanya dia," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin, 3 Oktober 2016.
Meski begitu, lanjut Awi, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Mutmainah. Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Said Sukanto Kramatjati.
"Cuma yang jadi masalah, dia ini kan dalam keadaan depresi. Itu kami tidak tahu apa yang terjadi, ada gangguan jiwa atau apa. Saat ini sulit dimintai keterangan," ucapnya.
Awi menuturkan sejak seminggu lalu Mutmainah berperilaku aneh. Ia menjadi orang yang lebih pendiam dari biasanya.
"Infonya baru seminggu dia diam-diam. Didobrak pintunya dalam keadaan begitu. Istrinya kaya orang stres. Memang cenderung introvert ya, pendiam," kata Awi.