Setelah Bukit Duri, Ahok Bakal Gusur Kawasan Elite Kemang

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, akan melakukan penggusuran lagi dalam waktu dekat. Sasarannya kali ini Kemang, kawasan bantaran Kali Krukut di wilayah Mampang, Prapatan, Jakarta Selatan.

Kemang sering kali disebut sebagai kawasan eliet. Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, rencana penertiban mulai disusun hari ini juga, setelah kawasan Bukit Duri ditertibkan Rabu kemarin, 28 September 2016.

"Next project (rencana penertiban) yang dekat ini (bantaran Kali) Krukut. Karena (penyalahgunaan zona peruntukan) Kemang sudah akut," ujar Ahok usai meresmikan Pasar Nangka Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 29 September 2016.

Ahok mengatakan, ada setidaknya 500 bangunan yang akan terkena penertiban. Bangunan-bangunan itu berdiri dalam jarak hingga 20 meter dari Kali. Padahal, jarak tersebut seharusnya steril dari apa pun, tidak hanya tiga meter seperti sekarang. Kondisi itu terjadi sepanjang empat kilometer kawasan bantaran Kali Krukut di Kemang.

Berbeda dengan kawasan Bukit Duri dan Kampung Pulo di mana penertiban dilakukan terhadap bangunan liar, para pemilik bangunan di Kemang memiliki sertifikat atas tanah dan bangunan mereka. Ahok mengatakan, pemerintah akan tetap melakukan penertiban.

Ada anggaran pembelian lahan hingga Rp1,5 triliun yang akan digunakan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2016. "Kalau kena (bangunan berada di daerah yang seharusnya steril), mau ada sertifikat dan enggak ada sertifikat, akan kita sikat semua," ujar Ahok.

Ahok berjanji, penertiban dilakukan pada tahun ini juga. Pemerintah berusaha menghindari banjir parah terjadi pada awal 2017. Puncak musim hujan yang terjadi bersamaan dengan fenomena La Nina dikhawatirkan membuat cuaca ekstrim terjadi yang bisa mengakibatkan dampak dari curah hujan yang tinggi menjadi tidak terkendali. "Tahun ini akan kita beresin," ujar Ahok.

Maraknya bangunan yang lokasinya menyalahi zona peruntukan di Kemang disoroti setelah Kemang dilanda banjir parah usai hujan deras pada Sabtu, 27 Agustus. Merujuk pada Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Jakarta, kawasan Kemang adalah zona yang memiliki fungsi daerah resapan air, ruang terbuka hijau (RTH), dan permukiman. Namun, Kemang menjadi zona komersial.