Rumah Kontrakan Tempat Produksi Narkoba Digerebek

Petugas BNN gerebek kontarakan di Tangerang, Rabu 28 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Maulida

VIVA.co.id – Sebuah kontrakan di Jalan Utama 1, Kelurahan Neglasari, RT 4 RW 8, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu, 28 September 2016.

Diduga, salah satu kamar kontrakan di lantai dua tersebut digunakan sebagai tempat memproduksi narkoba.

Berdasarkan keterangan warga, Hasan, penggerebekan dilakukan sejak pukul 06.00 WIB. Hasan mengaku sudah melihat ada petugas BNN dan satu mobil yang terparkir di depan kontrakan.

"Sudah sejak pagi petugas ada di sini. Lalu, jam 12.00 WIB petugas memasang garis polisi," kata Hasan.

Salah satu kamar kontrakan yang digerebek tersebut dihuni dua pria sejak satu bulan lalu. Mereka tertutup dan tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Ada dua orang yang menempati, enggak pernah ke luar, di dalam kontrakan terus. Kami juga enggak kenal. Tapi pas penggerebekan cuma ada satu yang di kamar, temannya enggak ada," jelasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Hadir juga Direktur Prekusor dan Psikotropika (P2) BNN Brigjen Pol Anjan Pramuka di lokasi.