Wali Kota: Rumah Bersertifikat di Bukit Duri Tak Digusur

Sungai Ciliwung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, meninjau langsung penggusuran di kawasan bataran Kali Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2016. Tri menjelaskan, semua bangunan yang dibongkar itu tidak bersertifikat.

Dia meminta kepada warga gusuran, yang mengaku punya sertifikat, untuk menunjukannya kepada petugas setempat.

"Mana yang sertifikat? Mana yang sertifikat? (Lahan) yang bersertifikat itu cuma jalanan, bukan di sini," ujar Tri di lokasi penggusuran.

Menurut Tri, bangunan yang bersertifikat dipastikan tidak ada yang dibongkar dan lokasinya berada di RW 10 bukan di RW 12. Di samping itu, dipastikan penertiban akan selesai hari ini juga.

"Semuanya selesai hari ini, tidak sampai dua hari," kata Tri.

Di sisi lain, saat ditanya soal gugatan class action yang diajukan warga, Tri tegas menyatakan proses penertiban tidak akan terpengaruh dengan sidang yang masih berjalan di PN Jakarta Selatan.

Sebab, pengadilan tidak mengeluarkan keputusan apa pun soal penertiban di kawasan Bukit Duri.

"Sudah ada keputusannya belum? Kalau ada gugatan ya kita hadapin. Kita senang kok ke pengadilan," ujar Tri.

(ren)