Ahok Tak Mau Penggusuran Bukit Duri Ditunda
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan tindakan penertiban permukiman liar di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, harus dilakukan sesuai target hari ini, Rabu, 28 September 2016.
Menurut Ahok sapaan Basuki, penertiban yang dilakukan dalam rangka program normalisasi Kali Ciliwung tak boleh ditunda, meski dalam jangka waktu pendek, seperti saat penertiban Kampung Pulo.
Ahok mengatakan, penertiban yang ditunda akan membuat kawasan yang letaknya tepat di bantaran Kali Ciliwung itu diperkirakan akan tergenang banjir lagi saat musim hujan mencapai puncaknya di akhir 2016 dan awal 2017.
Hal seperti itu sempat terjadi saat penertiban Kampung Pulo ditunda beberapa waktu, akibat maraknya penolakan warga.
"Pas musim hujan di Desember yang (curah hujannya) tinggi, bulan Januari juga, Kampung Pulo enggak siap waktu itu," ujar Ahok, di Balai Kota DKI.
Selain itu, menurut Ahok, pembiayaan untuk pembangunan dinding turap (sheet pile) yang akan dilakukan setelah kawasan bantaran bebas dari permukiman liar sebagiannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Penertiban yang tertunda akan mengancam keberlangsungan tindakan penguatan dinding kali. Hal itu dikarenakan penggunaan APBN memiliki jangka waktu yang telah ditetapkan.
"Kalau kita tunda (penertiban) ini, (normalisasi) dikebut, baru selesai tahun 2018," ujar Ahok. (ase)