Otto Hasibuan: Pertanyaan Hakim ke Saksi Ahli Tendensius

Ahli hukum pidana UII Yogyakarta, dr Mudzakkir di sidang Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Otto Hasibuan, Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, mempertanyakan pertanyaan dari Majelis Hakim Binsar Gultom terhadap saksi ahli pidana yang dihadirkan, Mudzakir, pada sidang lanjutan kopi sianida di Pengadilan Negari Jakarta Pusat.

Menurut Otto, pertanyaan yang ditujukan majelis hakim terhadap saksi ahli sangat tendesius. Sebab, Hakim Binsar Gultom melancarkan pertanyaan kepada Mudzakir, seakan-akan terdakwa Jessica Kumala Wongso telah berbohong selama ini.
“Pertanyaan yang ditujukan sangat tendesius,” kata Otto, di sela persidangan, Senin malam, 26 September 2016.

Menurut Otto, saksi ahli sama sekali tidak memiliki kapasitas lagi untuk menjawab pertanyaan tersebut. Apalagi, dalam masa persidangan, pernyataan saksi ahli dianggap Otto memang benar adanya, dan tidak mengada-ada. “Saksi sudah menjawab degan baik. Namun sekali lagi pertanyaan yang ditujukan sangat tendesius, seakan-akan terdakwa berbohong,” katanya melanjutkan.

Sebagai informasi, selain menanyakan hal tersebut, Hakim Binsar Gultom juga memberondong pertanyaan kepada saksi ahli, terkait bagaimana cara mencari solusi, apabila terdakwa membantah semua tuduhan. Sementara itu, seluruh alat bukti justru mengarah ke terdakwa.

Pertanyaan tersebut pun pada akhirnya tidak dijawab oleh Mudzakir selaku saksi ahli. Alasannya, saksi menilai bahwa pertanyaan tersebut bersifat menjebak ahli. “Itu pertanyaan sudah menjebak ahli,” ungkap Mudzakir.