Jika Diminta Cuti Kampanye, Djarot: Kami Taat Aturan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, dirinya siap cuti apabila diminta oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk masa kampanye, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

"Kami tunggu saja. Kalau diminta ya saya akan cuti. Kami kan taat aturan," kata Djarot di Jakarta, Kamis, 22 September 2016.

Jika harus cuti, Djarot tidak keberatan meninggalkan kesibukannya, terutama untuk urusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Menurutnya, sudah ada sistem yang dapat dimonitor setiap saat. "Kan sistem sudah jalan. Kami tinggal ngecek saja. Kami tinggal lihat. Kami sudah pakai e-government, e-planning, dan e-catalog," ujarnya.

Ia memastikan, satu penyerapan anggaran itu harus maksimal, paling tidak 90 persen. "Kedua, jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan dan kebocoran di situ, terutama setelah kontrak selesai hingga tutup buku," ujar Djarot.

Djarot diusung sebagai calon wakil gubernur DKI di Pilkada 2017. Dia dipasangkan dengan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pasangan Ahok-Djarot telah mendaftar secara resmi di KPU Provinsi DKI Jakarta.