Penyidik Dinilai Paksakan Vonis Mirna Tewas Akibat Sianida

Jessica diperlihatkan kopi bekas yang diminum Mirna.
Sumber :
  • ANTARA / Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Ahli toksikologi dari Australia, Michael Robertson menilai, berdasarkan barang bukti yang ada, vonis atau keputusan penyidik menyatakan Wayan Mirna Salihin tewas karena racun sianida terkesan dipaksakan.

"Toksikologi tidak seharusnya menyebut penyebab kematian (karena sianida). Dan, kasus ini tidak ada bukti masuknya sianida melalui mulut. Sedangkan jumlah yang didapat berasal dari hasil rekonstruksi dan saya tidak sepakati, karena tidak bisa diterima," kata Michael di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 21 September 2016.

Dalam kasus ini, menurut Michael, karena tidak dilakukannya autopsi pada tubuh Mirna, penyebab lain dari tewasnya Mirna tidak bisa dihilangkan begitu saja.

"Kemudian tidak ada autopsi. Maka saya percaya penyebab lain dari kematiannya tidak dapat dikesampingkan," katanya.

Michael menuturkan, kelemahan lainnya yang menunjukkan jika Mirna bukan tewas akibat racun sianida, karena hasil laboratorium juga menyebut negatif sianida terhadap tiga barang bukti, yakni air seni, hati, dan cairan lambung.

"Dari situ, tidak ada bukti sianida masuk lewat mulut. Ketika melihat semua ke tubuh, lambung, jantung, air seni tidak ada. Tapi (hanya) ditemukan sianida dalam jumlah kecil pada jaringan lambung. Maka tidak ada bukti masuknya sianida di lambung, bisa terjadi karena sebab lain," katanya. (asp)