BPOM Sita Kosmetik Ilegal di Pasar Asemka, Total Rp7 Miliar

Logo Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Sumber :

VIVA.co.id – Tim dari Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hari ini menggeledah toko-toko yang menjual kosmetik ilegal di Pasar Asemka, Jakarta Barat. Di sana, mereka berhasil temukan banyak barang kosmetik ilegal dengan total nilai jual Rp7 miliar.

"Kami menemukan barang-barang kosmetik ilegal dan ada barang impor yg dimungkinkan palsu dengan nilai ekonomi senilai Rp7 miliar," kata Kepala Badan POM, Penny Lukito, Selasa 20 September 2016.

Hingga Selasa sore, dari tujuh gudang yang berhasil digeledah, sebanyak 144 item dengan 225 ribu kemasan kosmetik ilegal berhasil ditemukan. Selain ilegal, kosmetik ini juga diduga mengandung bahan merkuri dan hidrokinon.

Penny juga mengatakan, bahwa kosmetik ilegal hasil penggeledahan ini nantinya akan dimusnahkan dan lokasi gudang juga akan disegel.

Seperti diketahui, tujuh gudang ini merupakan milik seseorang dengan inisial HH, yang mengaku telah beroperasi selama lima tahun. Penny juga menambahkan bahwa kosmetik ilegal ini banyak dipasok dari negara lain di Asia, seperti Tiongkok, Taiwan, Korea dan juga India.

(ren)