BPOM akan Tutup Gudang Kosmetik Ilegal di Pasar Asemka?

Penggeledahan gudang penyimpanan kosmetik ilegal oleh BPOM.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bimo Aria Fundrika

VIVA.co.id – Menyusul ditemukannya gudang penyimpanan kosmetik ilegal sebanyak tiga kali, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berencana menutup Pasar Pagi Asemka, Taman Sari, Jakarta Barat.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan BPOM Penny Lukito. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para gubernur untuk melakukan penutupan lokasi jika beberapa kali terjadi pelanggaran. Langkah ini dilakukan guna  meminimalisasi peredaran obat maupun makanan palsu yang dapat membahayakan masyarakat.

"Kita perlu selidiki dahulu. Apakah gedung atau gudangnya yang akan ditutup," kata Penny kepada VIVA.co.id, Selasa, 20 September 2016.

Dia mengatakan pihaknya akan memproses temuan kosmetik ilegal ini. Tak hanya distributor, pihaknya juga akan menelusuri hingga ke tingkat produsen.

"Ada juga produk terkenal yang dijual bebas di Indonesia. Kita akan tanyakan ke perusahaan itu," ujarnya.

Sebagai informasi, mulai hari ini hingga besok, BPOM serempak melakukan penggeledahan peredaran obat dan makanan ilegal di 33 provinsi di Indonesia.