Ancam Datangkan Waria, Pria Ini Cabuli Anak Tirinya
VIVA.co.id – Seorang pria, TH (40), diduga mencabuli anak tirinya Krs (8) di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Dalam aksinya pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya itu dengan mengancam akan mendatangkan waria.
Kapolresta Depok, Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban yang merasa sakit pada organ vitalnya mengadu ke sang ibu, yang tak lain adalah istri TH.
Berdasarkan laporan itu, Harry langsung mengerahkan tim Srikandi yang merupakan pasukan khusus untuk menangani kejahatan perempuan dan anak. Pelaku akhirnya berhasil diringkus di kediamannya di Sawangan Depok.
"Dari hasi penyidikan sementara pelaku diduga telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Ada yang dipaksa nonton film porno, ada juga yang diancam dengan waria," kata Harry, Selasa, 20 September 2016.
Pelaku, lanjut Harry, melakukan aksinya saat rumah sedang sepi. "Nah dia itu (pelaku) suka ngancam, kalau enggak dituruti akan memanggil bencong. Hal itu lah yang membuat korban takut," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, TH terancam bakal dijerat Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 10 tahun. "Kasusnya akan terus kami dalami. Korbannya juga sudah kami visum, dan saat ini masih trauma," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho.
(mus)