SP3 Sudah Dilayangkan, Bukit Duri Digusur Pekan Depan
- Irwandi Arsyad - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Penggusuran pemukiman warga di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, sudah di depan mata. Hal itu diperkuat dengan telah dilayangkannya surat peringatan ketiga atau SP3 kepada warga.
SP3 dilayangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. "Ya (SP3 Bukit Duri), sudah di lapangan (petugas yang memberikan SP 3)," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, Selasa 20 September 2016.
Setelah SP3 diberikan kepada warga, dalam kurun waktu 1x24 jam, warga yang mendapatkan SP 3 harus membongkar sendiri bangunannya dan mengosongkan lahan itu.
"Ya, nanti saja, gampang lah. Yang penting mereka pindah dulu. Sudah banyak yang kosong juga kok," ujar Tri.
Tri mengatakan, SP3 tetap dilayangkan meskipun warga Bukit Duri tengah menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan mengajukan class action di PTUN terkait upaya penggusuran itu.
Karena, menurut Tri, belum adanya keputusan hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari PTUN. "Ya biarin saja enggak apa-apa. Ya (enggak ada masalah), kan belum ada kekuatan hukum tetap," ujarnya.
Warga yang mendapatkan SP3 merupakan warga Bukit Duri yang terletak di bantaran Kali Ciliwung, di Rukun Warga (RW) 09, 10, 11 dan 12, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Sementara, Camat Tebet, Mahludin, mengatakan, ada sekitar 44 kepala keluarga yang diberikan SP3 dari total 363 kepala keluarga. "Ada sekitar dua ratusan yang sudah bongkar rumah sendiri dan pindah ke Rusun Rawa Bebek," ujarnya.
Mahludin menjelaskan, pemberian SP3 itu berjalan dengan lancar. Sedangkan untuk warga yang tidak ada di rumah, pihaknya langsung menempel SP3 di pintu dan dinding rumah.
Menurut dia, langkah selanjutnya tim penertiban berencana akan melakukan penggusuran pada pekan depan. "Ya penertiban minggu depan, setelah SP3 langsung kita lakukan penertiban, minggu depan," ucapnya.
Sementara itu, menurut Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Edy Suherman, hingga minggu kedua September 2016, tercatat 290 bidang yang sudah mengambil unit di Rusunawa Rawa Bebek.
Sedangkan warga yang masih menunggu SP3 sehingga belum mengambil atau tidak mengambil unit di rusunawa yakni 94 bidang meliputi 61 bidang dan 33 tidak ada nomor bidang meliputi 14 bidang tanah PT KAI, 8 bidang sisi kali, dan 11 bidang sisi barat. Data tersebut merupakan hasil rapat yang telah digelar di Pemkot Jakarta Selatan, Senin 19 September 2016.