Roy Suryo Gaduhkan Sidang Jessica, Tak Rela Ilmu Dilecehkan

Roy Suryo bikin kisruh di persidangan kasus kematian Mirna Salihin, Kamis (15/9/2016).
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Pakar telematika Roy Suryo membantah menunjuk Majelis Hakim dalam sidang ke-21 kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Roy Suryo mengaku saat itu ia memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan ahli digital forensik Mabes Polri, AKBP Muh Nuh Al-Azhar yang menerima ditolak untuk bersaksi lagi, meski sudah hadir di persidangan Jessica pada hari ini.

Nuh sebelumnya diketahui sudah pernah datang ke persidangan sebagai saksi yang memberatkan Jessica. Dalam persidangan ke-21, Roy mengaku mengapresiasi Nuh dengan cara memberikan jempol sambil berdiri saat persidangan sedang bergulir.

"Saya tadi hanya tidak rela lihat ada ilmu pengetahuan dilecehkan. Saya salut, hormat sama Pak Nuh karena keterangannya tidak diperlukan namun ia terima. Makanya saya tadi sampaikan betul (jempol) tapi dianggap menunjuk. Tapi saya terima, memang saya sudah saatnya pulang juga sudah azan magrib," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 15 September 2016

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengaku, tak rela mendengar keterangan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang menurutnya mengaku-ngaku sebagai seorang ahli. Sebab, apa yang disampaikan Rismon dalam persidangan ke-21 Jessica menurutnya bersifat tidak benar atau kebohongan. Misalnya, Roy menyoroti soal resolusi gambar yang dijelaskan Rismon.

"Dan saya enggak rela mendengar keterangan dia (Rismon) yang mengaku ahli. Banyak kesalahan. Dia melacurkan IT sendiri," kata dia.

Namun, Roy mengakui tindakan yang dilakukannya memang berlebihan. Roy pun menyampaikan permohonan maaf atas apa yang ia lakukan itu.

"Saya tadi datang ya mungkin memang ada hal yang sedikit kurang pas di sidang saya mohon maaf. Saya memang hanya bela ilmu pengetahuan. Seorang ahli boleh salah, boleh tidak tepat, tapi enggak boleh bohong," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, kegaduhan sempat terjadi di ruang sidang tempat persidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Kegaduhan terjadi karena tiba-tiba saja Roy Suryo berdiri dan menunjuk-nunjuk ke arah Hakim Ketua Kisworo, saat ahli digital forensik Muh Nuh sedang membacakan catatannya di depan majelis hakim.