Dua Rampok Pondok Indah Dibela 15 Pengacara, Polisi Curiga
- VIVA.co.id/ Anissa Maulida
VIVA.co.id – Kepolisian akan mendalami ada banyaknya pengacara yang mendampingi dua pelaku perampokan di rumah mantan bos ExxonMobil Asep Sulaiman di Jalan Bukit Hijau IX, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dua pelaku, yakni AJS dan S ditangani sebanyak 15 pengacara.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, mengatakan akan dicari tahu apakah ada yang menggalang 15 pengacara ini agar menjadi pengacara para tersangka.
"Kami tidak tahu (alasan banyaknya pengacara). Tapi kami akan dalami apakah seorang AJS murni bisa membiayai sendiri 15 pengacara atau ada aktor intelektual di balik itu. Sebetulnya penyidik juga akan mendalami itu, kecurigaan itu harus dibuktikan," kata Hendy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 15 September 2016.
Mengenai tiga tersangka lainnya, RHN, SAS dan S alias C, Hendy menyebut ketiganya didampingi pengacara yang diberikan penyidik.
"Kan enggak mau (ketiga tersangka). Di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kami sampaikan kepada tesangka, apakah saudara dalam pemeriksaan ini didampingi oleh pengacara? (Dijawab) Tidak. Apakah saudara menyediakan? (Dijawab) Tidak. Mereka memilih disediakan penyidik jadi kami sediakan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, perampokan dan penyekapan terjadi di Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 September 2016 kemarin. Pelaku berinisial AJS dan S masuk ke rumah Asep Sulaiman sekitar pukul 05.30 WIB dan menyekap Asep dan keluarga.
Usai drama penyekapan selama beberapa jam, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan korban dan keluarga serta membekuk AJS dan S. Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap RHN dan SAS yang terlibat dalam perampokan dan penyekapan tersebut pada Rabu 7 September 2016 malam.
Terakhir, pelaku berinsial S alias C menyerahkan diri pada Jumat, 9 September 2016, sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku menyerahkan diri lantaran menjadi buronan polisi. Dengan ditangkapnya S alias C maka kelima pelaku perampokan di Pondok Indah sudah tertangkap semua. (ase)