Ahli Digital Forensik Akan Bersaksi di Sidang Jessica

Jessica Kumala Wongso di sidang pengadilan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id – Sidang ke-21 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso bakal kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 15 September 2016.

Salah satu pengacara Jessica, Hidayat Boestam mengemukakan, akan ada tiga saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan kali ini. Namun, mengingat persidangan kemarin selesai hingga larut malam dan waktu persidangan yang dibatasi, dia memperkirakan hanya satu orang saksi yang akan dihadirkan hari ini.

Salah satu saksi yang akan dihadirkan yaitu ahli digital forensik. "Rismon Sianipar. (Ahli) digital forensik," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 15 September 2016.

Selain mempertimbangkan waktu, dia menambahkan, pihaknya pun harus mengonfirmasi kehadiran saksi terlebih dahulu sebelum sidang dimulai. Hal itu membuat saksi yang akan hadir tidak bisa dipastikan.

Pantauan VIVA.co.id, hingga pukul 12.00 WIB, sidang ke-21 kasus pembunuhan Mirna belum dimulai. Sidang itu molor dari jadwal semula yang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin terjadi 6 Januari 2016. Mirna tewas setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Rekan Mirna, Jessica Kumala Wongso dituding  sebagai pelakunya. Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana. Sidang perkara tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.