Ahok Curhat ke Djarot soal Cuti Kampanye

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menemui koleganya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, Rabu 14 September 2016. Djarot mengaku dipanggil Ahok, sapaan Basuki, karena ingin membahas soal penyusunan anggaran RAPBD 2017.

"Kita berharap (RAPBD) Desember ini selesai sehingga Januari program bisa jalan. Kan sudah mulai lelang-lelang nih, supaya Januari atau Februari bisa dieksekusi," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 14 September 2016.

Tak hanya itu, menurut Djarot, Ahok juga curhat soal aturan cuti kampanye jelang Pilkada DKI Jakarta 2017. Lamanya cuti kampanye yang mencapai empat bulan menjadi permasalahan ketika penyusunan anggaran 2017. Meskipun digantikan oleh pelaksana tugas yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun menjadi pertanyaan apakah bisa mengambil keputusan strategis, apalagi terkait anggaran.

"Misalnya RAPBD selesai Oktober, kan enggak mungkin. Paling tidak bulan Desember. Apa penjabat Gubernur juga bisa mengikuti (kita) alur berpikirnya? Apalagi kalau Sekdanya juga maju, Sekdanya ganti juga. Ini kan juga harus dipikirin," kata dia.

Atas dasar itu, Djarot meminta agar Kemendagri memberikan solusi, jika nantinya aturan cuti kampanye tetap diberlakukan seperti aturan yang sekarang. Saat ini, cuti kampanye tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekarang aturan itu kan MK masih proses seperti apa. Kecuali kalau misalnya Kemendagri memperbolehkan ya boleh penjabat Gubernur menandatangani RAPBD," ujarnya.

(mus)