Ahok: Terpidana Tak Usah Ikut-ikutan Pilkada
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tak setuju jika terpidana hukuman percobaan, bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
"Bagi saya, sebetulnya kalau sudah terpidana, ya sudah, enggak usah ikut-ikutan lagi (Pemilihan Kepala Daerah) lah," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Rabu, 14 September 2016.
Menurut Ahok, status terpidana yang melekat kepada seseorang, menunjukkan bahwa orang itu tidak memiliki iktikad yang baik untuk bekerja bagi daerahnya.
Ahok mengatakan, hal yang sama, juga berlaku kepada orang yang tidak mau membuktikan asal usul hartanya. Orang seperti itu diragukan memiliki niat ingin memimpin daerahnya dengan benar.
"Kalau ada orang yang hartanya tidak bisa dibuktikan dari mana juga enggak usah ikut-ikutan deh."
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat untuk membolehkan terpidana percobaan untuk ikut berlaga dalam Pilkada. Aturan ini menimbulkan polemik karena ditentang oleh sejumlah kalangan.
(mus)