Siswi Magang yang Dicabuli 3 PNS DKI Akan Lapor ke Bareskrim
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id – M alias PAR, siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diduga dicabuli tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) d Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, berencana melaporkan kasus itu ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Kuasa hukum siswi berusia 17 tahun itu, Herbert Aritonang mengatakan, korban terpaksa melapor ke Mabes Polri, karena penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, dinilai lamban dan tak mampu mengungkap kasus itu.
"Hinga saat ini, belum ada progres juga. Kita akan ke Bareskrim untuk meminta perlindungan hukum," ujar Herbert, Jumat 9 September 2016.
Herbert mengatakan, selama ditangani penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, banyak kejanggalan yang muncul, dan diduga ada unsur kesengajaan kasus itu tidak diungkap dengan alasan tertentu.
Korban didampingi kuasa hukum akan ke Mabes Polri siang ini. "Nanti, saya akan sampaikan setelah selesai laporan," katanya.
Seperti diketahui, M alias PAR diduga dicabuli tiga PNS berinisial H, Y dan A. Korban mengaku dicabuli di sebuah ruang kosong di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Saat itu, M sedang menjalankan tugas magang di kantor itu yang diberikan sekolahnya. (asp)