Badan POM: Produsen Tetap Harus Pantau Peredaran Obat

Polisi dan BPOM Sidak Obat Kedaluwarsa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kepala Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan DKI Jakarta, Nurjaya Bangsawan mengatakan, seharusnya pihak produsen obat tetap memantau produknya yang mereka jual di eceran.

Dengan begitu, obat-obatan yang sudah kedaluwarsa bisa ditarik dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.

"Prosedurnya, pembeli harus mengembalikan obat kedaluwarsa ke distributor. Namun, biasanya ada syarat dan tiap-tiap produsen tentu berbeda-beda," ujar Nurjaya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 7 September 2016.

Menurutnya, apabila obat-obatan yang hampir kedaluwarsa dikembalikan, maka produsen akan menariknya dan mengganti dengan yang baru.

"Tapi saya enggak tahu bagaimana prosedurnya. Karena tiap produsen berbeda-beda kebijakannya. Kalau ada obat yang sudah lama kedaluwarsa, itu harus dimusnahkan," tegasnya.

Ke depan, lanjut Nurjaya, pihak produsen obat akan memusnahkan obat-obatan kedaluwarsa itu agar tidak disalahgunakan. Dalam pemusnahan tersebut biasanya produsen mengundang BPOM untuk menyaksikan pemusnahan tersebut.

"Biasanya kami hanya diundang pemusnahan. Seperti kemarin ada pemusnahan di Kerawang," katanya.

Nurjaya pun mengklaim, pihaknya telah melakukan pengawasan secara rutin di sentra-sentra penjualan obat. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi administratif.

"Kami biasanya berikan sanksi administratif, kalau pro justicia kami serahkan ke polisi," kata Nurjaya.