Ary Suta Bantah Miliki Senjata Api di Rumah Gatot
- VIVA.co.id/Bayu Januar Nugraha
VIVA.co.id – Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta menjalani pemeriksaan, terkait kepemilikan senjata api (senpi) dan ratusan butir amunisi Gatot Brajamusti, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 7 September 2016.
Kepala Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budi Hermanto mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, Ary membantah pernyataan Aa Gatot, sapaan Gatot, yang menyebutkan senpi tersebut darinya.
"Intinya, saudara AS masih menyangkal bahwa dua senjata api jenis Glock tipe 26 kaliber 9 mm (milimeter) dan Walther PPK kaliber 22 mm, serta ratusan butir peluru bukan berasal dari AS," ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 7 September 2016.
Namun, Budi menambahkan, pihaknya masih akan mendalami keterangan saksi dan bukti yang ada. Penyidik juga kemungkinan akan mengonfrontasi keterangan Gatot dengan Ary.
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Budi, Ary bersikap kooperatif. Namun, pertanyaan dari penyidik yang awalnya disiapkan sebanyak 38 pertanyaan tidak dijawab semua. "Memang kami siapkan 38 pertanyaan, tetapi yang dijawab 32 pertanyaan, sebab yang bersangkutan membantahnya," katanya.
Hari ini, penyidik memeriksa Ary, lantaran dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Aa Gatot menyebutkan senpi dan ratusan amunisi berasal dari Ary. Pemeriksaan Ary dilakukan sejak pukul 08.30-11.30 WIB.
Gatot Brajamusti ditangkap polisi di kamar hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu 28 Agustus 2016. Saat itu, istri Gatot, Dewi Aminah turut ditangkap. Ketika penangkapan, Gatot diduga tengah pesta sabu.
Selanjutnya, polisi menggeledah rumah Gatot di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Di rumah tersebut, polisi menemukan sejumlah sabu, senjata api, ratusan amunisi, serta hewan yang dilindungi. (asp)