Saksi Ahli Jessica Masih Diperiksa Usai Ditangkap di Bandara

Ahli Patologi Forensik Australia Beng Ong (kanan) menjadi saksi ahli di sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Ahli dari Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia, Profesor Dokter Beng Beng Ong, yang sempat bersaksi dalam sidang ke-18 Jessica Kumala Wongso masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Jalan Merpati Blok B12, Kemayoran.

Sebelumnya, saksi ahli patologi forensik itu diciduk di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dinihari tadi oleh pihak keimigrasian, saat akan kembali ke negaranya.

"Masih dilakukan pemeriksaan, ada empat pengacaranya yang mendampingi. jadi sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Diduga ya, adanya pelanggaran visa," kata Kepala Imigrasi Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id Beng Ong diperiksa di ruangan pengawasan dan penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, di dalam ruangan terlihat ada Yudi Wibowo, yang merupakan kuasa hukum sekaligus Paman dari Jessica Kumala Wongso.

Tato menuturkan, Beng Ong masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan. Namun ternyata ia  menjadi ahli dalam persidangan perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Padahal, seharusnya Beng Ong memakai visa kerja.

"Nanti kalau sudah lengkap (rampung pemeriksaan) pasti kami beritahu, kita buat laporan dulu untuk Dirjen Imigrasi," ujar Toto.