Saksi Ahli Jessica Wongso Ditangkap

Ahli Patologi Forensik Australia Beng Ong (kanan) menjadi saksi ahli di sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Ahli Patologi Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong, yang sempat bersaksi dalam sidang ke-18 Jessica Kumala Wongso diamankan imigrasi Jakarta Pusat, Selasa pagi, 6 September 2016.

Beng diamankan berhubungan dengan visa kunjungan yang dipakainya. Dia diamankan saat tengah akan terbang ke Singapura pagi ini.

Humas Imigrasi, Heru Santoso, membenarkan adanya kabar itu. Kata dia, Beng dimintai keterangan soal keberadaan visa yang dipakainya berkunjung ke Indonesia. "Dimintai keterangan soal keberadaan visa yang dipakainya," ujar Heru dalam pesan singkatnya kepada wartawan.

Hingga kini, Imigrasi masih memeriksa Beng. Heru mengaku belum bisa banyak berkomentar terkait hal tersebut. "Belum ada hasilnya, masih diperiksa. Saya belum bisa bicara banyak," katanya.

Sementara itu, belum ada satupun tim pengacara Jessica yang berbicara terkait penangkapan Beng. Ketika dihubungi, satu dari mereka tidak ada yang bisa dikonfirmasi. (ase)